REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG — Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebut warganya yang mudik akan tergolong orang dalam pemantauan (ODP). Sebab melihat situasi saat ini, memungkinkan warga akan membawa virus Corona atau Covid-19 saat pulang kampung.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Indonesia telah melarang bagi siapapun untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu. Hal ini ditekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Tadi sudah ada imbauan juga dari pak presiden, kita mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung," ujar Arief dalam keterangan yang diterima pada, Selasa (21/4).
Lebih lanjut, sejumlah upaya juga akan dilakukan pemkot agar masyarakat tidak mudik saat pandemi corona. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan baik di terminal maupun stasiun untuk mengawasi pemudik. "Ya kalau sekarang kita sudah awasi. Seperti Jakarta, jika ada warga Jakarta yang datang ke sini ya kita awasin," katanya.
Diketahui, Kota Tangerang telah masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19. Jika warga Kota Tangerang terpaksa mudik, kata Arief, mereka berstatus orang dalam pemantauan (ODP). "Mereka nanti akan tergolong ODP di wilayah yang bakal dituju, baik kampung halaman maupun daerah yang dilewati," jelasnya.
Di samping itu, berdasarkan data yang diakses melalui website resmi Pemkot Tangerang https://covid19.tangerangkota.go.id pada pukul 22.28 WIB Selasa (21/4) malam, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Tangerang tercatat 1.635 orang, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 572 pasien.
Sedangkan pasien terkonfirmasi positif tercatat 80 orang, dan untuk jumlah pasien yang sembuh tercatat 22 orang serta terkonfirmasi meninggal 18 orang.