Rabu 22 Apr 2020 02:32 WIB

Luhut: Anggaran Pembangunan 5 Destinasi Wisata tak Dipotong

Menko Luhut memastikan anggaran pembangunan lima destinasi wisata tak dipotong.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diwawancari wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diwawancari wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan anggaran pembangunan lima destinasi super prioritas tidak akan dipotong. Kelima destinasi super prioritas itu yakni Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT) dan Likupang (Sulawesi Utara).

"Kami sepakat dengan Bu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani), program-program pembangunan lima tourist destination di mana Kementerian Perhubungan terlibat, itu tidak dipotong tapi dimasukkan pada multiyears," kata Luhut yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (22/4).

Baca Juga

Luhut menjelaskan alasan tidak dipotongnya anggaran sektor pariwisata. Sebab sektor tersebut menjadi salah satu sektor unggulan untuk mendongkrak ekonomi sehingga pengembangannya dinilai tidak boleh terganggu.

"Pariwisata ini salah satu yang paling cepat bisa rebound, maka jangan sampai terlalu terganggu," katanya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020, Kementerian Perhubungan mengubah postur anggaran dengan rincian pagu akhir anggaran menjadi Rp36,99 triliun dari sebelumnya Rp43,11 triliun. Dengan demikian, terdapat penghematan Rp6,13 triliun.

Kementerian Perhubungan juga melakukan relokasi anggaran untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp320,7 miliar. Relokasi anggaran diperuntukkan untuk pengadaan peralatan pencegahan dan penyebaran virus, pembelian alat pengaman diri, pembelian multivitamin penambah daya tahan tubuh, honor dan petugas piket hingga pengadaan alat dukung seperti termometer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement