Selasa 21 Apr 2020 23:55 WIB

Pasien Covid-19 di Lampung Jadi 27 Kasus, 2 PDP Meninggal

Dinkes Lampung menyebut jumlah PDP yang meninggal mencapai 7 orang

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana saat memberikan keterangan pers di Bandar Lampung, Ahad (17/4).
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana saat memberikan keterangan pers di Bandar Lampung, Ahad (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan ada satu tambahan kasus positif COVID-19 sehingga total orang yang terinfeksi virus corona jenis baru di wilayahnya 27 dan sebanyak dua orang meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).

"Saya ingin sampaikan bahwa pada hari ini ada satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan hari ini juga ada dua orang berstatus PDP meninggal dunia. Jadi jumlah PDP yang meninggal dunia total ada tujuh orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihanadi Bandar Lampung, Selasa (21/4).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung tersebut menjelaskan bahwa pasien positif tersebut merupakan seorang wanita berusia 48 tahun yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) hasil rujukan dari Rumah Sakit Handayani Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara. "Sebelumnya dirujuk ke RS Handayani beliau sempat dirawat di Rumah Sakit Aminuddin Umar Lampung Barat," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini kondisi pasien tersebut dalam kondisi baik dan diisolasi mandiri di rumah. Sementara itu, kata dia, untuk dua pasien yang meninggal dunia dengan status PDP, yakni pria dengan dengan umur 24 tahun asal Bandar Lampung dan wanita usia 50 tahun yang merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Swasta di Kota Metro.

"Keduanya memiliki riwayat dari luar daerah karena bekerja di Jakarta dan Tanggerang yang notabennya adalah wilayah terjangkit virus ini," ujarnya. Ia mengatakan bahwa keduanya sudah diambil swabnya dan tinggal menunggu hasilnya apakah mereka berdua positif atau negatif COVID-19, namun pemulasaraan dan pemakaman jenazah mereka tetap sesuai protokol penanganan corona.

Berdasarkan data COVID-19 di Lampung hingga tanggal 21 April 2020, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.907, yang sudah selesai dipantau selama 14 hari berjumlah 2.253 dan yang masih dipantau 654.

Sementara untukPDP sebanyak 55 orang dengan jumlah yang negatif 33 orang, masih dalam perawatan 15 dan meninggal dunia 7, kemudian kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 27 dengan 12 pasien masih dalam perawatan, lima orang meninggal dunia serta 10 lainnya dinyatakan sembuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement