Selasa 21 Apr 2020 23:11 WIB

Pemkab Minahasa Bentuk Tim Independen Pendataan BLT

Tim independen ini terdiri dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan tokoh agama

Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).
Foto: Antara/Eric Ireng
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara, akan membentuk tim independen di setiap kelurahan, untuk melakukan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial.

"Tim independen ini terdiri dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), tokoh agama, sehingga akan lebih objektif," kata Bupati Minahasa Royke Roring di Tondano, Selasa (21/4).

BLT tersebut rencananya akan diberikan selama tiga bulan, April sampai Juni dengan nominal Rp 600.000 tiap penerima. Dia mengungkapkan dari hasil pendataan tim independen tersebut, akan dirapatkan dengan pemerintah untuk penentuan warga yang berhak mendapatkan bantuan. "Kalau masyarakat yang ekonominya mampu, tidak harus diberikan lagi BLT," katanya.

Kerja tim independen ini, menurutdia, akan dihasilkan data akurat yang diharapkan sesuai dengan kondisi masyarakat penerima bantuan tersebut. "Jika proses verifikasinya sudah selesai wajib diumumkan ke masyarakat umum. Sehingga mereka juga mengetahui siapa saja yang akan menerima," katanya.

Ia pun mengingatkan kepada para camat untuk mengawasi proses pendataan tersebut untuk menghindari keluhan dari masyarakat. "Camat wajib mengawal, agar penerima ini yang berhak sesuai dengan kriteria, dan pendataan serta verifikasi," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement