Selasa 21 Apr 2020 23:46 WIB

Gugus Tugas Indramayu Bangun 14 Checkpoint

Check point di Indramayu harus tersebar di tingkat kecamatan dan desa.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Gugus Tugas Indramayu Bangun 14<em> Checkpoint</em> . Foto: Ilustrasi Penyebaran Virus Corona
Foto: MgIT03
Gugus Tugas Indramayu Bangun 14 Checkpoint . Foto: Ilustrasi Penyebaran Virus Corona

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu mulai mendirikan 14 check point. Hal itu dimaksudkan untuk memeriksa kesehatan para pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu.

Adapun 14 checkpoint tersebut masing-masing berada di Krangkeng, Tukdana, Cikawung, Gantar, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgulis, TPI Dadap, TPI Karangsong, TPI Eretan Kulon, TPI Eretan Wetan, Terminal Sindang, Terminal Karangampel, Terminal Jatibarang, dan Terminal Patrol.

Baca Juga

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat menjelaskan, pembuatan checkpoint itu merupakan langkah serius Indramayu dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang diakibatkan oleh transmisi pemudik lokal dari berbagai wilayah.

‘’Di lokasi checkpoint tersebut, unsur gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, serta beberapa relawan akan memberhentikan kendaraan yang datang dan melakukan pemeriksaan,’’ kata Taufik, Selasa (21/4).

Jika ditemukan ada pendatang yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG), maka akan diperbolehkan pulang. Namun, mereka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan wajib lapor ke RT di desanya. Mereka pun akan mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan di puskesmas setempat.

Sementara jika pendatang memiliki keluhan penyakit, maka akan masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Mereka pun akan dilakukan karantina di RS MIS Krangkeng.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, berharap, selain 14 titik tersebut, ada penambahan check point di jalur Patrol, Karangsinom, Jangga, Celeng, dan Jatibarang.

‘’Untuk checkpoint ini harus ada penambahan dari lokasi yang telah ditentukan sebelumnya,’’ tukas Sirojudin.

Dandim 0616 Indramayu yang juga Wakil Ketua III Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letkol CZI Aji Sujiwo mengatakan, selain di 14 titik, check point juga harus tersebar di tingkat kecamatan dan desa.

Aji menambahkan, wilayah yang tidak tercover oleh tim tingkat kabupaten, maka akan diserahkan ki tingkat kecamatan dan desa. Dengan demikian, upaya dalam menahan laju pemudik itu bisa dimaksimalkan.

‘’Tiga lapis checkpoint ini, baik tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa bisa menahan pemudik dan bisa berdampak pada pengurangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu,’’ tutur Aji.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, mengatakan, dalam pelaksanan checkpoint tersebut, dibutuhkan konsistensi dari semua yang bertugas.

‘’Seluruh personil yang bertugas di check point harus memperhatikan berbagai protokol baik dalam pemeriksaaan maupun untuk perlindungan pribadinya,’’ kata Suhermanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement