Selasa 21 Apr 2020 17:23 WIB

Bupati Karanganyar Tolak PSBB

Bupati Karanganyar tolak PSBB karena bisa membebani ekonomi rakyat

Rep: Binti Sholikah/ Red: Christiyaningsih
Bupati Karanganyar Juliyatmono (kanan). Bupati Karanganyar tolak PSBB karena bisa membebani ekonomi rakyat. Ilustrasi.
Bupati Karanganyar Juliyatmono (kanan). Bupati Karanganyar tolak PSBB karena bisa membebani ekonomi rakyat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR - Bupati Karangayar Juliyatmono menyatakan menolak opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran Covid-19 diterapkan di wilayahnya. Salah satu pertimbangannya adalah beban ekonomi masyarakat akan semakin berat.

Juliyatmono mengatakan PSBB buka solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Karanganyar. "Secara pribadi, saya menolak keras PSBB. Bukan PSBB solusinya. Di Karanganyar, persyaratan untuk melakukan PSBB belum cukup memadai. Masyarakat bakal sangat terpuruk kalau aktivitas yang sudah dibatasi, dipangkas lagi. Paling substansial adalah persoalan ekonomi," kata Juliyatmono kepada wartawan, Selasa (21/4).

Baca Juga

Dia menilai pemberian kompensasi jika nantinya diterapkan PSBB di Karanganyar bukan persoalan sederhana. Terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak yang bervariasi.

Menurutnya, penerapan PSBB jika hanya dilakukan sebagian daerah akan sia-sia. Jika ingin memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah, maka dia menyarankan seluruh 35 kabupaten/kota mau melaksanakan aturan ketat PSBB di semua sektor kehidupan.

"Saya malah mengusulkan kalau serempak, Jawa Tengah harus bersatu. Membatasi agar tidak ada orang lagi orang terkonfirmasi positif corona. Agar mereka tidak masuk atau keluar Jawa Tengah," paparnya.

Meski demikian, Juliyatmono memperkirakan penerapan PSBB di Jawa Tengah akan menemui kendala terutama dalam hal kultur masyarakat. Sebab, mayoritas penduduk bekerja sebagai petani dan saat ini sedang musim panen.

Karenanya, Juliyatmono menyarankan upaya paling tepat dengan cara pengetatan dan disiplin menjaga diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19. Pemerintah Kabupaten Karanganyar saat ini menerapkan zero aktivitas setelah pukul 21.00 WIB sampai 06.00 WIB. Hal itu menyebabkan seluruh tempat usaha ditutup pada jam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement