Selasa 21 Apr 2020 16:25 WIB

Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Persiapan

Pembatasan kendaraan nantinya menyesuaikan dengan regulasi pemerintah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas Jasamarga Transjawa Tol mengawasi lalu lintas kendaraan di Gerbang Tol Pakis yang baru dibuka di Malang, Jawa Timur, akhir 2019 lalu. Seiring larangan pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik, Jasa Marga mulai melakukan persiapan.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Petugas Jasamarga Transjawa Tol mengawasi lalu lintas kendaraan di Gerbang Tol Pakis yang baru dibuka di Malang, Jawa Timur, akhir 2019 lalu. Seiring larangan pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik, Jasa Marga mulai melakukan persiapan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meresmikan pelarangan mudik tahun ini. Saat ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan akan melakukan sejumlah persiapan dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah.

"Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan kepolisian," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Selasa (21/4).

Baca Juga

Dia memastikan koordinasi tersebut akan dilakukan terlebih dahulu untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol. Dengan begitu penerapan akan sesuai kebijakan pemerintah.

Heru memastikan dalam menerapkan pembatasan kendaraan nantinya juga harus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah. Khususnya dalam penerapan sanksi jika ada yang melanggar larangan mudik.

"Untuk membantu penegakan hukum dengan menyiapkan dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan," kata Heru.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pelarangan mudik karena mempertimbangkan beberapa hal. Jokowi mengatakan hasil suvei yang dilakukan Kemenhub sebanyak 68 persen tidak akan mudik, 24 persen masih bersikeras mudik, dan tujuh persen sudah mudik.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," kata Jokowi, Selasa (21/4).

Selain itu, Jokowi memastikan bantuan sosial (bansos) dan kartu prakerja juga sudah mulai berjalan. Untuk itu, Jokowi memutuskan larangan mudik tidak hanya bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," ujar Jokowi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement