REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Selama masa pandemi virus corona atau Covid-19, RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, terus mendapatkan bantuan alat pelindung diri (APD). Giliran Dehawa dan Kantor Hukum Yuking memberikan bantuan APD di antaranya baju hazmat kepada tenaga medis dan nonmedis yang menangani pasien Covid-19.
Dehawa, salah satu brand fashion busana Muslim, bekerja sama dengan Kantor Hukum Yuking menggelar ajang Dehawa Berbagi. Sebelum ke Lampung, Dehawa telah membantu memberikan APD berupa baju hazmat ke beberapa rumah sakit di Jakarta dalam rangka memberikan keamanan kepada tenaga medis.
"Dehawa Berbagi merasa perlu memproduksi baju hazmat dengan kualitas terbaik sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan wabah Covid-19 termasuk di Provinsi Lampung," kata Ana Sofa Yuking, pemilik Dehawa dan pendiri Kantor Hukum Yuking & Co, dalam keterangan persnya, Senin (20/4).
Sebagai putra Lampung yang sekarang aktif berbisnis di Jakarta, ia berkewajiban untuk membantu daerah kelahirannya dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Bantuan Dehawa diterima Intan Permata Putri, perwakilan RSUD Abdul Moeloek. Intan mengapresiasi Dehawa atas bantuan dan kepeduliannya dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
"APD ini adalah bentuk rasa cinta dan perhatian kami kepada tim medis yang berada di garda terdepan dalam menanggulangi Covid-19 di Lampung," kata Desi Yunaningsih, perwakilan Dehawa Berbagi.
Dia meyakini, dalam kondisi seperti ini semua pihak harus saling menguatkan, saling berbagi dengan segenap kemampuan yang dimiliki demi kepentingan kesehatan bersama. Dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tenaga medis yang telah bekerja keras mempertaruhkan nyawa dalam merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.
"Kami mendoakan semoga tim medis di seluruh Indonesia diberikan kesehatan dan kekuatan lahir dan batin dalam menjalankan tugas mulia merawat pasien Covid-19," ujarnya.