Selasa 21 Apr 2020 12:53 WIB

Delapan Pasien Covid-19 di Palangka Raya Sembuh

Delapan dari 23 pasien positif Covid-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh.

Alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/4/2020). Delapan dari 23 pasien positif Covid-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh.
Foto: Antara/Makna Zaezar
Alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/4/2020). Delapan dari 23 pasien positif Covid-19 di Palangka Raya dinyatakan sembuh.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Delapan dari 23 orang pasien positif Covid-19 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah dinyatakan sembuh. Jumlah itu didasarkan pada data pembaruan yang dirilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya tertanggal 20 April pukul 17.00 WIB.

"Dari kejadian awal sampai saat ini jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 untuk wilayah Kota Palangka Raya mencapai delapan orang dari 23 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian, Emi Abriyani, di Palangka Raya, Selasa.

Baca Juga

Emi yang juga kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya itu mengatakan, saat ini jumlah pasien positif yang masih menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya ada 12 orang. Ke-12 orang itu pun berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya menunjukkan, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu mencapai 56 orang. Dari total pasien positif itu, ada satu pasien meninggal.

"Sehingga, persentase korban meninggal akibat Covid-19, yakni 4,34 persen," kata Emi.

Sementara itu, dari 30 kelurahan yang ada di daerah itu, lima kelurahan masuk dalam kategori zona merah, dua zona kuning, dan 23 kelurahan masuk zona hijau penyebaran virus corona. Saat ini, Pemkot Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 juga terus melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu, di antaranya penyemprotan disinfektan, sosialisasi penanggulangan Covid-19, serta pemeriksaan penumpang dan kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Palangka Raya.

Pemerintah setempat juga mewajibkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Jika ditemukan warga membandel, petugas akan mempersilahkan warga tersebut kembali ke rumah untuk mengambil masker.

Selain itu, pemerintah juga mengedukasi masyarakat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer usai beraktivitas, selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan jika mengalami gejala awal Covid-19, dan selalu makan makanan sehat serta bergizi guna menjaga imunitas tubuh.

Selanjutnya, masyarakat diserukan selalu menjaga jarak fisik dengan orang lain. Warga yang usai bepergian dari wilayah yang dinyatakan terdampak Covid-19 juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala COVID-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal/tempat kerja masing-masing, segera melaporkan atau berkoordinasi melalui call center 082157336165, 08125086776, 082357720665 dan 0811523004," ujar Emi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement