Senin 20 Apr 2020 21:38 WIB

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid Sembuh dan Boleh Pulang

Meskipun telah diperbolehkan pulang, pasien harus tetap melakukan isolasi mandiri.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, dinyatakan telah sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya, Senin (20/4).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara. Dia menjelaskan, hasil swab kedua terhadap pasien itu yang diterima oleh Gugus Tugas dari Labkesda Provinsi Jawa Barat, menunjukkan negatif.

‘’Dengan hasil negatif tersebut, maka pasien dari Kecamatan Sukra diperbolehkan pulang dari RSUD Indramayu,’’ kata Deden, dalam siaran persnya yang disampaikan di Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu, Senin (20/4).

Namun, meskipun telah diperbolehkan pulang, pasien tersebut harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumah. Pasien itupun akan mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan puskesmas setempat.

Sementara itu, untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Indramayu, Deden menyatakan, saat ini kondisinya pun sudah membaik. Namun, pasien tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Indramayu dan masih menunggu hasil swab berikutnya.

Deden menambahkan, pada Senin (20/4) pukul 13.00 WIB, pihaknya juga menerima pasien asal  Kecamatan Karangampel. Pasien berusia 75 tahun itu sempat dirawat di RS Sentra Medika pada 18 April 2020 dengan hasil rapid tes positif.

Pasien tersebut saat ini telah masuk ke ruang isolasi RSUD Indramayu untuk dilakukan rapid tes ulang dan swab untuk dikirimkan ke Labkesda Provinsi Jawa Barat.

‘’Untuk menentukan apakah pasien terkonfirmasi positif ataukah tidak, nanti menunggu hasil swab,’’ tegas Deden.

Sementara itu, hingga Senin (20/4), jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di kabupaten Indramayu mencapai 61 orang. Dari jumlah itu, 10 pasien dinyatakan selesai, 19 pasien meninggal, dan 32 pasien masih diawasi.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP), jumlah totalnya mencapai 605 orang. Dari jumlah tersebut, 489 orang dinyatakan selesai dan 116 orang masih dipantau.

Untuk kasus konfirmasi positif ada dua orang. Dari jumlah itu, satu orang dinyatakan sembuh dan boleh pulang ke rumah dan satu orang lainnya masih dalam perawatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement