Senin 20 Apr 2020 18:53 WIB

Puluhan Pemancing Dibubarkan Satpol PP Depok Saat PSBB

Para pemancing tersebut dianggap melanggar PSBB Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Petugas Satpol PP menghentikan angkot yang tidak mengikuti aturan PSBB saat memasuki kawasan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020). Pengawasan di perbatasan Jakarta dengan Kota Depok tersebut dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas Satpol PP menghentikan angkot yang tidak mengikuti aturan PSBB saat memasuki kawasan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020). Pengawasan di perbatasan Jakarta dengan Kota Depok tersebut dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok membubarkan 30 pemancing yang sedang asyik memancing di empang Pemancingan Galatama Lele di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Ahad (19/4). Para pemancing tersebut dianggap melanggar penanggulangan pandemi virus corona saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok.

"Tidak ada perlawanan yang dilakukan para pemancing saat dibubarkan," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny, di kantor Satpol PP Kota Depok, Ahad (19/4).

Lienda mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan adanya kegiatan pemancingan dan banyak orang berkumpul di usaha pemancingan tersebut. "Saat patroli memang kami melihat banyak kerumunan orang di pemancingan tersebut. Kami langsung bertindak tegas dan meminta para pemancing membubarkan diri. Kami juga meminta pengelola pemancingan untuk menutup dan tidak membuka kembali Pemancingan Galatama Lele selama PSBB," kata Lienda.

Menurut Lienda, pihaknya akan terus berusaha melakukan patroli dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. "Namun, masih ditemukan sejumlah masyarakat tidak mengindahkan PSBB dalam pencegahan Covid-19 di Kota Depok," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement