REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Provinsi Bali I Nyoman Astama mengatakan ada tiga hotel berbintang yang siap dijadikan tempat isolasi bagi para Pekerja Migran Indonesia yang baru tiba. Manajer ketiga hotel itu merupakan anggota IHGMA
"Tiga hotel itu ada di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, dengan total jumlah kamar sampai 300," kata Astama, di Denpasar, Senin (20/4).
Namun, tidak seluruh kamar yang akan digunakan untuk tempat karantina. Nantinya jumlah kamar akan disesuaikan dengan permintaan dari pemerintah kabupaten/kota.
Bagi PMI yang hasil 'rapid test-nya' negatif ketika tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota untuk mengkarantina. Astama menambahkan, untuk memberikan pelayanan kepada mereka yang dikarantina untuk mencegah penyebaran COVID-19, staf dari hotel setempat akan terlibat.
"Jumlahnya terbatas dan yang sudah memiliki pengalaman. Mereka memakai APD sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut Astama, kesediaan hotel dijadikan tempat karantina merupakan inovasi dan kreativitas yang dapat membantu pemerintah. Pihak hotel bisa memberikan harga spesial dan paket sebulan yang yang tidak pernah ada sebelumnya.
Terkait adanya sejumlah penolakan di masyarakat, menurut dia tidak lepas dari kurangnya pengetahuan dan sosialisasi karena karantina ditujukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19. "Namun, sejalan dengan sosialisasi yang diberikan, maka masyarakat bisa memahami dan akhirnya ada yang menerima. Bahkan ada satu desa yang sudah memastikan bahwa mereka menerima," katanya.
Wakil Ketua Umum DPP IHGMA Made Ramia Adnyana mengatakan anggota IHGMA Bali yang sudah bersedia menjadi tempat isolasi. Baik untuk PMI maupun untuk paramedis, sebelumnya mereka melakukan registrasi sendiri karena ada link-nya yang dipersiapkan Kemenpar.
Menurut Ramia, hotel-hotel yang sudah teregistrasi diberikan pelatihan khusus dan training oleh Kementerian Kesehatan, terutama terkait protokol dalam memberikan pelayanan terhadap para PMI dan paramedis, hingga melakukan sterilisasi terhadap fasilitas kamar yang ditempati oleh mereka.
Dia menambahkan, sebelum ada pandemi covid-19, beberapa hotel juga sering melakukan ozonisasi untuk mensterilisasi ruangan dan fasilitas hotel dari mikroba dan virus. Namun, ozonisasi selama ini dilakukan sesuai kemampuan keuangan hotel.
Sedangkan dalam konteks hotel yang dijadikan tempat karantina, untuk sementara yang bisa dilakukan adalah penyemprotan disinfektan. "Ada beberapa hotel yang sudah melakukan ozonisasi. Ini penting sekali," ujarnya.