Senin 20 Apr 2020 16:44 WIB

Warga Tasikmalaya Diminta Tarawih di Rumah saat Ramadhan

Untuk Ramadhan tahun ini melaksanakan tarawih di rumah

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Suasana pelaksanaan Shalat Tarawih
Foto: Republika/Andrian
Suasana pelaksanaan Shalat Tarawih

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya meminta warganya tak melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang ketika Ramadhan, termasuk shalat tarawih di masjid atau musalah. Hal itu dilakukan agar mata rantai penularan Covid-19 di Kota Tasikmalaya dapat dihentikan.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran agar tak ada kegiatan berkerumun salama Ramadhan. Karena itu, warga Kota Tasikmalaya diminta tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid atau musalah.

"Kalau bisa tarawih di rumah. Tidak di masjid," kata dia, Senin (20/4).

Sebab, menurut dia, shalat tarawih di masjid atau musalah otomatis akan membuat orang berkumpul atau berkerumun. Meski pemerintah telah memberi imbauan agar tetap menjaga jarak, lanjut dia, pasti akan ada kontak fisik antarjamaah.

Karena itu, ia menyarankan, untuk Ramadhan tahun ini melaksanakan tarawih di rumah. "Kita pun prihatin dengan kondisi ini, tapi demi kemanusiaan dan keamanan, sehingga tidak ada lagi warga yang terkena wabah ini," kata dia.

Kendati demikian, Pemkot Tasikmalaya tak akan memberikan sanksi kepada pengurus masjid atau musalah yang tetap menggelar tarawih. Masyarakat hanya diminta kesadarannya untuk mengikuti arahan pemerintah.

"Tapi kalau harus begitu (sanksi), mungkin kita berlakukan kalau kondisi semakin parah. Apalagi sudah ada Maklumat Kapolri. Karena itu, ikuti saja arahan dari pemerintah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement