Senin 20 Apr 2020 15:51 WIB

Puluhan Penumpang KMP Lema Masuk ODP di Sorong

KMP Lema dari Kabupaten Teluk Bintuni masuk kota Sorong pada 17 April 2020.

Ilustrasi.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Sebanyak 61 orang penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Lema asal Kabupaten Bintuni yang sandar di pelabuhan penyeberangan Usaha Mina Kota Sorong pada Sabtu (18/4) dimasukan dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP). Informasi yang diperoleh dari Tim Satgas Covid-19 Kota Sorong, Senin (20/4), para penumpang tersebut telah didata alamat tempat tinggal guna dilakukan pemantauan.

Terkait KMP Lema yang membawa 61 penumpang tersebut sandar di pelabuhan Usaha Mina, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sorong, Muhammad Takwim saat dikonfirmasi Ahad, menjelaskan bahwa kapal tersebut sandar dan menurunkan penumpang di tengah situasi karantina wilayah sudah mendapat persetujuan pemerintah daerah.

Dia mengatakan bahwa KMP Lema dari Kabupaten Teluk Bintuni telah masuk di kota Sorong pada 17 April 2020 namun tidak diizinkan sandal di pelabuhan untuk menurunkan penumpang karena sedang berlaku kebijakan karantina wilayah.

"Namun setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah akhirnya diizinkan sandar di pelabuhan usaha mina pada 18 April 2020 dengan penerapan SOP pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19)," ujarnya.

Dikatakan bahwa sesuai kesepakatan dengan pemerintah daerah penumpang yang diizinkan turun dari kapal adalah yang memiliki kartu tanda penduduk Sorong.

Tidak hanya itu, kata dia, para penumpang sebelum diizinkan turun dari atas kapal dilakukan pemeriksaan oleh tim Satgas Covid-19 sesuai SOP yang berlaku.

"Mereka juga di data identitas dan tempat tinggal agar dilakukan pemantauan oleh tim Satgas Covid-19 sesuai daerah tempat tinggal mereka masing-masing," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement