REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengoptimalkan layanan selama pandemi Coronavirus desease 2019 (Covid-19). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan saat ini sebanyak 12.596 keping blanko KTP-Elektronik disiapkan untuk kebutuhan masyarakat.
"Kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi dan ketersediaan blanko KTP-E mencapai 12.596 keping," kata Yudi.
Yudi mengatakan selama masa tanggap pencegahan dan penyebaran virus corona ini untuk antisipasi pendatang pun tidak terlalu tinggi. Setiap harinya hanya sekitar 10 hingga 15 orang dan itu pun 90 persen berasal dari Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Selama pandemi corona, kata dia, pihaknya melakukan pembatasan operasional. Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya membatasi kegiatan dan aktivitas di luar rumah seperti anjuran pemerintah. "Operasional hanya sampai jam 12 siang," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan Disdukcapil pun melakukan sistem operasional pencegahan corona. Diantaranya dengan pemohon untuk menggunakan masker, jika tidak menggunakan akan ditolak.
Kemudian pihaknya juga menyediakan untuk pegawai sarung tangan, masker, hand sanitizer dan bagi masyarakat yang akan mengambil dokumen kependudukan harus terlebih dicek suhu. "Kita juga menargetkan seluruh pelayanan akan melalui online, saat ini masih dalam tahap persiapan," ucap dia.