Sabtu 18 Apr 2020 06:34 WIB

Potong THR Pegawai Negeri Hemat Rp 5,5 Triliun

Korpri yakin para pegawai negeri dapat mengerti keadaan keuangan pemerintah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pada masa pandemi Covid-19. Selain THR dan gaji ke-13 pejabat eselon II ke atas dipotong seluruhnya, kini sejumlah tunjangan dalam komponen THR untuk ASN golongan di bawahnya juga dipangkas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat,...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement