REPUBLIKA.CO.ID,BENGKALIS -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis, Provisni Riau, bakal menunda penyaluran bantuan kepada warga terdampak Covid-19. Pasalnya, data penerima ditemukan tumpang tindih sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pihak desa dan kelurahan.
"Data yang ada pada kamisaat ini penerima Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS) dari pusat, sedangkan data non-TKS belum kamidapatkan dan masih berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini di Bengkalis, Jumat (17/4).
Dikatakannya, dari data kementerian ada 10.355 jiwa penerima TKS di Kabupaten Bengkalis yang masih bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan dan belum bisa menerima bantuan tersebut.
"Untuk penerima bantuan penanggulangan kemiskinan memakai data terpadu dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan sudah masuk sebanyak 36.000 orang data penerima TKS atau 25,83 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Bengkalis," kata Martini.
Selain itu, Dinas Sosial setempat juga akan melakukan pendataan ulang dan menyandingkan data yang ada pada Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis agar data penerima ini bisa tepat sasaran nantinya. "Pihak perbankan yang akan bekerja sama dalam penyaluran nanti meminta NIK penerima harus ada untuk syarat membuka tabungan," ucapnya.
Ditambahkannya, sebanyak 10.355 jiwa yang tidak memiliki NIK tersebut karena terdapat kesalahan, di antaranya ada kesalahan huruf pada nama atau angka, dan juga ada yang memiliki NIK ganda.