REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pelaksana Tugas Gubenur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menunjuk Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungpinang menggantikan posisi Syahrul yang dinyatakan positif Covid-19.
Penunjukan Plh Rahma berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor : 100/603/B.PEMTAS-SET/2020 dari Plt Gubenur Kepri yang ditetapkan pada tanggal 16 April 2020.
"Terhitung 16 April 2020 sampai kembali sehatnya Wali Kota Tanjungpinang Syahrul. Ibu Rahma dapat menjalankan tugas-tugas keseharian di lingkup Pemkot Tanjungpinang, di samping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang merangkap sebagai Plh Kota Tanjungpinang," kata Isdianto, Jumat.
Isdianto meminta Rahma menjalankan perintah tersebut dengan penuh tanggungjawab. Dia pun dituntut proaktif berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala OPD lainnya dalam memimpin jalannya roda pemerintahan Kota Tanjungpinang.
"Dalam hal prinsip, agar berkonsultasi langsung dengan Plt Gubernur Kepri melalui Sekda Kepri," tutur Isdianto.
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, Senin (13/4) kemarin. Hingga saat ini Syahrul tengah dirawat intensif di RSUD Raja Ahmad Thabib Kepri di Tanjungpinang.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri masih menelusuri riwayat perjalanan Syahrul maupun kemungkinan kontak dengan pasien positif Covid-19.