REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengirim surat edaran kepada pengelola transportasi Bandara Internasional Juanda dalam rangka peningkatan pencegahan pandemi Covid-19.
Surat tertanggal 7 April 2020 tersebut, berisi tentang permohonan bantuan kepada pihak pengelola agar mengarahkan setiap penumpang yang turun dari pesawat untuk membersihkan diri dengan mandi dan ganti pakaian sebelum meninggalkan area bandara.
Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita membenarkan hal tersebut.
"Jadi untuk meminimalisir penularan (Covid-19). Kita kan tidak tahu, dia dari luar kota, dia dari daerah terjangkit, atau dari luar negeri," kata Febria di Surabaya, Jumat (17/4).
Pemkot Surabaya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar untuk sementara waktu menunda perjalanannya ke Kota Surabaya. Penerapan physical distancing dengan tetap berada di rumah menurutnya menjadi salah satu cara agar terhindar dari virus tersebut.
"Di dalam pandemi ini, sebaiknya ya tidak perlu datang ke Surabaya dulu. Kita sama-sama menjaga stay di rumah, kalau tidak sangat penting," ujar Febria
Febria mengaku, hingha saat ini banyak warga dari luar daerah yang datang ke Kota Surabaya. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya ini pun menyebut, tingginya kasus Covid-19 di Kota Pahlawan disebabkan karena banyaknya penularan dari luar Surabaya atau luar daerah.
"Kalau melihat cluster, banyak penularan-penularan dari luar kota, kemudian banyak yang dari luar negeri. Karena itu, kenapa harus mandi, kemudian kenapa harus cuci tangan, ya supaya semua bersih dari virus itu," kata Febria.
Febria menjelaskan, virus yang menempel di bagian luar tubuh seperti pakaian atau rambut, bisa hilang jika terkena sabun atau shampo. Sehingga pihaknya mengarahkan penumpang yang baru turun supaya membersihkan badan. Dia pun berharap, otoritas terkait bisa mendukung hal itu.
"Supaya Surabaya juga bebas dari Covid-19. Jadi memang wajib (mandi, cuci tangan) supaya hilang virusnya," ujar Febria.
Surat edaran berupa imbauan itu, tak hanya berlaku bagi para penumpang pesawat yang baru turun di bandara. Namun, bagi penumpang kapal, kereta api, maupun bus, juga diharapkan mengikuti anjuran menjaga kebersihan badan. Upaya ini semata-mata untuk melindungi satu sama lain dari penyebaran Covid-19.