REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melakukan rapid test dan tracing (pelacakan) terhadap warga Purwakarta yang pernah menjadi peserta ijtima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Diketahui ada 10 warga Purwakarta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Kami mencatat ada 10 warga Purwakarta yang pernah mengikuti ijtima Gowa. Lima orang sudah kita lakukan rapid test. Hasilnya, tiga positif dan dua negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4).
Menurut dia, dari ketiga orang yang positif tersebut, satu orang dirawat dan berstatus PDP. Sementara itu, dua orang lainnya melakukan isolasi mandiri. Dua orang yang negatif rapid test berstatus ODP.
Hingga saat ini, dinas masih menunggu lima orang warga Purwakarta lainnya yang pernah menjadi peserta ijtima ulama di Gowa lainnya. Lima orang ini belum melakukan rapid test dan diharapkan datang menjalani tes.
"Nama dan tempat tinggal warga tersebut sudah terdata di wilayah kota. Kami memohon kesadarannya untuk melakukan pemeriksaan di dinas kesehatan," ujarnya.
Deni menegaskan, jika imbauan untuk melakukan rapid test ini tidak diindahkan, pihaknya akan melibatkan aparat berwenang menghadirkan kelima warga tersebut untuk dilakukan rapid test. Ia berharap ada kesadaran warga tersebut melakukan tes.
"Ini untuk kebaikan bersama dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Purwakarta," katanya menambahkan.