Jumat 17 Apr 2020 12:55 WIB

ASDP: 70 Persen Tiket Dijual Secara Daring

Tiket elektronik sudah bisa dibeli H-30.

Pemudik dengan kapal (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Pemudik dengan kapal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyebutkan 70 persen penumpang sudah menggunakan tiket elektronik (e-ticket) yang dikembangkan perusahaan dan akan resmi diluncurkan pada 1 Mei 2020.

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi menjelaskan dengan adanya tiket elektronik selain mengubah kebiasaan masyarakat yang sebagian besar masih beli tiket di pelabuhan atau go showjuga membantu pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

“Data dari Januari sampai April sudah ada peningkatan signifikan di Merak-Bakauheni, yaitu 70 persen,” kata Ira, Jumat (17/4).

Dengan adanya sistem daring, lanjut Ira, kenyamanan akan terjaga karena prakiraan penumpang yang akan menaiki kapal sudah diketahui dengan adanya kuota dan lebih mudah dalam mengatur jaga jarak fisik (physical distancing).

“Kita berlakukan adalah selang di jajaran tempat duduk dan ini bisa juga dilakukan pada saat Lebaran,” katanya.

Ia menyebutkan pada saat Lebaran jumlah kendaraan, yakni mobil bisa mencapai 20 ribu dalam sehari atau 24 jam dan sepeda motor 25 ribu dalam sehari. Bahkan antrean pada Lebaran beberapa waktu lalu mencapai 11 kilometer.

“‘Go show’ ini bagi sebagaian besar orang dianggap suatu kepraktisan bisa kapan saja datang dan langsung naik kapal. Namun, ada dua masalah, yaitu ketika saat ‘peak season’ (musim ramai) seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru, antrean kendaraan tidak terkendali bahkan bisa sampai 11 kilometer dan kedua tidak nyaman, apalagi sedang pandemi tidak bisa diberlakukan ‘social distancing’,” katanya.

Ditambah, kapasitas pelabuhan dan kapasitas kapal yang beroperasi masih tetap sama, jadi permintaan tidak pernah bisa terprediksi sebelum menggunakan tiket daring.

“Kita tidak pernah secara hitungan terbaik dan terukur, ketersediaan dan permintaan dicocokkan. Antrean panjang dan data ‘manifest’ (penumpang) tidak efisien. Intinya, kami mempelajari pola-polanya, bergabung dengan para ahli sistem teknologi informasi. Dinaikkannya sudah dihitung kapasitas di pelabuhan, waktu tertentu dan atur sistem kuota,” ujarnya.

Ira menuturkan persiapan tersebut harus tetap dilakukan apabila mudik diputuskan tidak dilarang dan agar penyebaran COVID-19 tidak meluas. “Apalagi kita belum tahu mudik dilarang apa enggak, kalau tidak ada jumlah meningkat. karena itu, menggunakan e-tiket ini kami pandang sebagai upaya untuk ‘social distacing’ bisa dibeli H-30,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan belum ada keputusan pasti terkait rencana pelarangan mudik Lebaran tahun ini.

“Potensi untuk pelarangan mudik ada kemungkinan karena indikatornya pasti ke penyebaran dan bertambah jumlah penderita,” katanya. Namun, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan final pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement