Kamis 16 Apr 2020 19:38 WIB

Pemkot Bogor Kembali Gelar Rapid Test

300 warga Kota Bogor berkategori ODR akan mengikuti tes cepat ini.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor bersiap melakukan tes cepat (rapid test) pendeteksian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Ahad (22/3/2020).
Foto: antara/yulius satria wijaya
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor bersiap melakukan tes cepat (rapid test) pendeteksian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Ahad (22/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan melakukan lagi rapid test untuk mendeteksi virus corona COVID-19 terhadap 300 orang warga Kota Bogor berkategori sebagai orang dengan risiko (ODR).

Pelaksanaan rapid test diselenggarakan di halaman GOR Pajajaran Kota Bogor dengan pola "drive thru" yakni peserta tes tetap berada di kendaraan, baik mobil dan sepeda motor, sehingga tidak ada antrean orang dalam jarak dekat.

Petugas dari Dinas Kesehatan dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap mendatangi kendaraan dan melakukan tes, yakni mengukur temperatur tubuh menggunakan thermogun dan mengambil sampel darah. Peserta yang telah menjalani tes sudah bisa mengetahui hasilnya setelah menunggu sekitar 10-15 menit.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan Pemerintah Kota Bogor masih memiliki 300 kit rapid test. Sehingga digunakan untuk memeriksa 300 warga Kota Bogor berkategori ODR meliputi orang dalam pemantauan maupun orang tanpa gejala (ODP dan OTG).

Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor juga masih mengajukan usulan lagi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan bantuan rapid test kit, karena masih banyak warga Kota Bogor berstatus ODP.

Berdasarkan data dari Posko Siaga Corona Dinas Kesehatan Kota Bogor, sampai Rabu (15/4), masih memantau sebanyak 368 ODP dan 13 OTG. Sementara itu, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor secara keseluruhan hingga Rabu (15/4) ada sebanyak 58 kasus, dan dari jumlah tersebut 10 kasus meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement