REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Sulawesi Barat diberdayakan dengan dilatih keterampilan membuat masker. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat Elly Yuzardi mengatakan pembuatan masker tersebut sebagai upaya perlindungan dari penyebaran Covid-19, baik di lingkup rutan dan lapas, maupun bagi masyarakat umum.
Masker produksi para warga binaan lapas dan rutan itu, lanjut Elly Yuzar, selain digunakan para warga binaan sendiri maupun petugas lapas dan rutan, juga dijual untuk umum. Satu lembar masker dibanderol Rp 5.000.
"Ini dilakukan setelah adanya anjuran dari organisasi kesehatan dunia (WHO) agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Sementara Kepala Lapas Polewali Mandar Abdul Waris mengatakan, ada enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sudah dilatih menjahit membuat masker. Tiap harinya, mereka memproduksi 50 hingga 100 masker kain.
"Bahannya dari kain expo dengan tiga lipatan agar dapat mencegah virus," katanya.
Kepala Lapas Perempuan Mamuju Nurmia mengatakan ada 12 orang warga binaannya yang setiap harinya memproduksi empat lusin masker. "Sampai saat ini warga binaan kami sudah memproduksi 482 masker kain. Selain dibagikan kepada warga binaan, hasil produksi juga dijual Rp 5.000 per buah. Bahkan pak Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar sudah membelinya," kata Nurmia.
Begitu pun dengan warga binaan yang ada di Rutan Majene, telah berhasil memproduksi 150 masker. "Ada dua warga binaan kami yang menjahit dan selama tiga hari ini sudah mampu membuat 150 masker," ujar Pelaksana Tugas Kepala Rutan Majene Baharuddin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto mengatakan, sangat mengapresiasi kreativitas para warga binaan di rutan dan lapas tersebut.