Kamis 16 Apr 2020 15:22 WIB

Tiga Pasien Covid-19 Jembrana Dinyatakan Sembuh

Buruh migran yang dinyatakan positif covid-19 saat rapid test dinyatakan sembuh.

Tiga orang warga Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, yang dirawat sebagai pasien Covid-19 di RSU Negara dinyatakan sembuh. Mereka pun diperbolehkan pulang.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Tiga orang warga Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, yang dirawat sebagai pasien Covid-19 di RSU Negara dinyatakan sembuh. Mereka pun diperbolehkan pulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBRANA -- Tiga orang warga Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, yang dirawat sebagai pasien Covid-19 di RSU Negara dinyatakan sembuh. Mereka pun diperbolehkan pulang.

"Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil tes swab dinyatakan negatif. Salah seorang diantaranya positif dari hasil rapid test, tapi saat dilakukan pengujian swab dua kali dinyatakan negatif," kata Direktur RSU Negara dr Gusti Bagus Oka Parwata di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (16/4).

Baca Juga

Ia merinci pasien yang dinyatakan sembuh berasal dari Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan yang dirawat sejak tanggal 1 April. Kemudian, pasien asal Desa Melaya, Kecamatan Melaya yang dirawat sejak tanggal 4 April.

Pasien terakhir adalah seorang pekerja migran juga asal Desa Melayayang saat dilakukan rapid test menunjukkan positif, sehingga dirawat sejak tanggal 11 April. Namun, saat dilakukan tes swab tanggal 13 dan 15 April dinyatakan negatif.

Bupati Jembrana I Putu Artha yang hadir dalam pengumuman kesembuhan pasien Covid-19 ini mengatakan, kesembuhan pasien-pasien tersebut menjadi motivasi pihaknya untuk lebih semangat mencegah penyebaran Covid-19. Ia juga mengapresiasi petugas medis yang sudah bekerja keras, sehingga pasien tersebut bisa sembuh.

"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas perjuangan tim medis Jembrana. Sembuhnya pasien terpapar COVID-19 ini membuktikan bahwa Jembrana juga mampu menyembuhkan melalui perawatan di RSU Negara," katanya.

Selanjutnya, ia juga minta, jangan ada stigma negatif, apalagi penolakan dari masyarakat terhadap pasien Covid-19. Apalagi, yang sudah dinyatakan sembuh.

Ia juga berpesan, pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar tetap disiplin melakukan isolasi diri tinggal di rumah. "Tetap disiplin lakukan isolasi diri. Waspada agar tidak terinfeksi ulang. Semoga kesembuhan awal akan memotivasi kesembuhan pasien yang lain," katanya.

Terkait gelombang kedatangan pekerja migran, ia mengatakan, Pemkab Jembrana sesuai instruksi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi akan melakukan karantina pekerja yang dinyatakan negatif selama 14 hari. Untuk mempermudah pengawasan, disiapkan Hotel Jimbarwana sebagai tempat karantina, yang saat ini sudah terisi 18 orang pekerja migran yang sebelumnya negatif saat dilakukan rapid test.

"Untuk yang positif saat rapid test, akan ditindaklanjuti dan dirawat langsung oleh pemerintah provinsi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement