REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat menegaskan, 14 dari 16 siswa calon perwira Polri asal Polda Maluku yang menjalani karantina di SPN Paso dinyatakan sehat dan boleh kembali ke keluarganya. Sementara dua orang lainnya positif Covid-19.
"Mereka dinyatakan sehat setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan laboratorium sebanyak dua kali dengan metode PCR oleh tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku," kata Kabid Humas M Roem di Ambon, Rabu.
Menurut dia, 16 siswa calon perwira tersebut sebelumnya menjalani karantina sejak 31 Maret 2020 di SPN Paso Ambon.
Ketika baru tiba di Kota Ambon dan menjalani karantina di SPN Passo, belasan siswa ini sempat dikunjungi Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar.
"Hari ini 14 orang siswa tersebut telah mendapatkan surat keterangan sehat dari tim gugus tugas provinsi sehingga mereka diperbolehkan kembali dan bertemu dengan keluarganya," jelas Kabid Humas.
Sementara dua siswa lainnya berdasarkan hasil tes dengan metode PCR dinyatakan positif Covid-19, sehingga masih menjalani karantina.
Dikatakan, dua siswa tersebut walaupun hasil laboratorium menyatakan positif Corona namun hasil pemeriksaan laboratorium lainnya serta kondisi fisik mereka dinyatakan sehat oleh dokter dan tidak ada gejala apa pun.
"Sejak Selasa, (14/4) kemarin dan hari ini juga sudah diambil swab oleh tim gugus tugas Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dan mari kita doakan semoga hasilnya juga negatif," tandasnya.