Rabu 15 Apr 2020 20:14 WIB

PMI Gandeng Eijkman Kembangkan Obat Covid-19

Obat ini rencananya akan digunakan terapi untuk pasien virus SARS-CoV2 (Covid-19).

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Palang Merah Indonesia PMI Jusuf Kalla dan Sekjen PMI Sudirman Said melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga Eijkmen dalam rangka kerja sama penelitian penyakit Infeksi dan Non Infeksi di Markas PMI, Jakarta, Rabu (15/4).
Foto: Dok. Tim Media JK
Ketua Umum Palang Merah Indonesia PMI Jusuf Kalla dan Sekjen PMI Sudirman Said melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga Eijkmen dalam rangka kerja sama penelitian penyakit Infeksi dan Non Infeksi di Markas PMI, Jakarta, Rabu (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) menggandeng Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebuah lembaga penelitian biologi molekuler di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk mengembangkan obat. Obat ini rencananya akan digunakan terapi untuk pasien virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).

Sekretaris Jenderal PMI, Sudirman Said mengungkapkan bahwa pihaknya merasa tertarik bekerja sama dengan pihak Eijkman yang dapat melakukan sebuah upaya perekayasaan di mana bisa menjadikan plasma darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh untuk mengobati pasien Covid-19. Menurutnya, PMI akan berkoloborasi dengan lembaga Eijkman yang telah mengambil inisiatif untuk melakukan suatu engineering plasma darah untuk pengobatan Covid-19.

Baca Juga

"Di mana pasien Covid-19 yang telah sembuh darahnya akan diambil dan plasmanya akan digunakan untuk menerapi pasien-pasien Covid-19," ujar Sudirman Said saat melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Pihak Eijkmen dalam rangka kerja sama penelitia penyakit Infeksi dan Non Infeksi di Markas PMI seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (15/4).

Sementara itu, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyambut baik kerja sama dengan lembaga Eijkmen tersebut. Ia juga mempersilakan lembaga Eijkmen untuk menggunakan fasilitas pengolahan Plasma yang dimiliki di PMI. Hingga kini, ia menyebutkan PMI memiliki 15 fasilitas pengolahan plasma yang tersebar di 15 kota di Indonesia.

“Kami tentu menyambut baik kerja sama ini dan mempersilahkan kepada eijkmen untuk menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI yang tersebar di 15 kota di Indonesia," katanya.

Kepala Lembaga Eijkmen Amin Subandrio menjelaskan bahwa, pihaknya dalam membuat obat terapi untuk pasien Covid-19 adalah dengan cara mengambil plasma convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan empat pekan sembuh.

“Plasma darah tersebut nantinya akan diberikan kepada pasien yang mengalami kondisi berat dengan jumlah virus yang masih banyak sementara antibodinya belum bekerja dan menunggu vaksin masih lama. Untuk itu kami mengharapkan nantinya zat anti bodi yang ada dalam plasma darah mantan pasien Covid-19 itu turut membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19," kata Amin.

Amin menambahkan bahwa lembaga Eijkman tertarik bekerja sama denga PMI, karena PMI merupakan salah satu lembaga yang memiliki kemampuan dan wewenang untuk menarik darah dari pasien. Selain itu PMI juga telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah. Selain itu pihaknya tertarik bekerja sama dengan PMI karena ia merupakan salah satu lembaga yang telah memiliki pengalaman dan wewenang untuk mengambil plasma darah dari pasien dan telah memiliki fasilitas pemisahan plasma darah.

Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang telah sembuh kepada pasien Covid-19 yang dalam perawatan juga sedang dicoba dilakukan di rumah sakit-rumah sakit beberapa negara. Seperti di Amerika Serikat (AS) juga sudah memulai uji coba untuk pasien-pasien Covid-19 di New York.

Selain AS, Prancis juga memulai uji klinis transfusi plasma darah dari penyintas Covid-19, ke pasien dengan gejala parah. Bahkan, Iran telah mengklaim berhasil menyembuhkan ribuan dengan menggunakan plasma darah pasien yang sudah sembuh.

In Picture: PMI Gandeng Eijkmen Untuk Pengobatan Covid-19

photo
Ketua Umum Palang Merah Indonesia PMI Jusuf Kalla dan Sekjen PMI Sudirman Said melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga Eijkmen dalam rangka kerja sama penelitian penyakit Infeksi dan Non Infeksi di Markas PMI, Jakarta, Rabu (15/4). - ( Dok. Tim Media JK)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement