REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) memantau langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Rabu (15/4). Emil menilai, pelaksanaan PSBB di Kota Depok masih belum maksimal.
Ridwan Kamil didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau pengawasan pelaksanaan PSBB di perbatasan Depok-Kabupaten Bogor di Cilodong, Depok dan pos check point di beberapa titik di Kota Depok, diantaranya di Jalan Kerinci, Sukmajaya. Emil menilai pelaksanaan PSBB di Kota Depok belum maksimal, masih banyak masyarakat yang melanggar dan berada di jalan-jalan di Kota Depok.
"Saya usul Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan aparat membuat sanksi bagi warga yang tidak patuh dengan penerapan selama PSBB. Saya usul kepada Pak Wali Kota untuk sanksi, pertama, diberikan surat teguran, bahwa anda melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat bahwa anda melanggar, sehingga nanti ada sanksi," jelasnya.
Emil berharap sanksi tertulis itu bisa diterapkan segera, paling lambat lusa. Sehingga aparat yang bertugas di setiap titik pantau dapat merazia kendaraan-kendaraan yang melanggar PSBB.
"Warga yang melanggar sebaiknya mendapat surat teguran, ada blangko teguran, seperti surat tilang," tegas RK.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui jika banyak warganya yang banyak melanggar PSBB. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker. "Memang di hari pertama PSBB masih banyak masalah dan harus dievaluasi," ucapnya.