Rabu 15 Apr 2020 18:59 WIB

Kapolda Sumut Beri Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Bantuan warga terdampak merupakan bagian dari bantuan sosial Presiden RI

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri).  Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Mereka adalah supir dan ojek online atau daring di wilayah Sumut, Rabu (15/4).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri). Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Mereka adalah supir dan ojek online atau daring di wilayah Sumut, Rabu (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Mereka adalah supir dan ojek online atau daring di wilayah Sumut, Rabu (15/4).

Kapolda Sumut menyerahkan bantuan sosial dari Presiden RI yang disalurkan melalui 34 Polda se-Indonesia. Bantuan tersebut berupa dana sebesar 600 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan mulai bulan April hingga Juni dalam bentuk tabungan.

Secara simbolis Kapolda Sumut menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan pekerja supir dimana yang menerima bantuan adalah para supir angkutan bus, truk, travel, angkot, ojek konvensional, rental, becak, bajaj, bemo dan para kenek

“Bantuan ini diserahkan guna meringankan beban masyarakat ditengah wabah virus corona yang sudah sangat meresahkan dimana masyarakat terdampak dalam mencari nafkah tidak seperti biasanya yang mengakibatkan pendapatan masyarakat juga menjadi terganggu,” ujar Kapolda. 

Dalam membantu menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, kata Kapolda,  pihaknya juga terus membagi-bagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu. “Selain itu kamu juga memberikan himbauan agar masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah serta rajin mencuci tangan guna mencegah penularan virus corona,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement