REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra melaporkan, telur buaya muara (Crocodylus porosus) menetas kurang lebih 90 hari dierami induknya di lahan kebun sawit milik warga di Ujuang Labuang Nagari Tiku V Jorong Kabupaten Agam. Ade menyebut, telur buaya ini diketahui telah menetas setelah tim BKSDA Resor Agam melalukan pemantauan pada Selasa (14/4).
"Berdasarkan hasil pemantauan diketahui jumlah anak buaya adalah 15 ekor yang berada disekitar lokasi sarang eram buaya tersebut dan dijaga oleh induknya," kata Ade.
Ade menambahkan, induk buaya muara ini cukup agresif melindungi anak-anaknya dari gangguan dan ancaman dari lingkungan sekitarnya. Kata diape, tugas BKSDA yang melakukan pemantauan anak-anak buaya muara yang baru menetas ini mendapatkan respon agresif dari induk buaya.
Saat ini, lanjut Ade, induk buaya secara alamiah telah membuat jalan menyerupai lorong yang mengarah ke rawa tempat habitatnya semula. Buaya muara merupakan satwa liar kelompok reptil yang dilindungi oleh Undang Undang. Berdasarkan kebiasaan biologinya, jumlah telur buaya dapat mencapai 50 butir dengan masa eram 90-110 hari.
Untuk memastikan bayi satwa dilindungi tersebut kembali ke rawa habitatnya semula, yang berjarak 100 meter dari lokasi sarang, BKSDA akan melakukan pemantauan secara ketat dan intensif untuk beberapa hari ke depan.
Sebelumnya, pada awal bulan Januari 2020 lalu, masyarakat Ujuang Labuang Nagari Tiku V Jorong Kabupaten Agam dihebohkan dengan adanya temuan sarang telur buaya yang dijaga oleh induknya. Ini merupakan kejadian ketiga kalinya sejak tahun 2018 dan 2019 lalu dengan lokasi yang tidak berjauhan.