Rabu 15 Apr 2020 12:21 WIB

Puluhan Pengendara Langgar Aturan PSBB di Gerbang Tol Bekasi

Pelanggaran PSBB Bekasi terbanyak ada pada formasi duduk di kendaraan.

Puluhan Pengendara Langgar Aturan PSBB di Gerbang Tol Bekasi. Kendaraan melintasi tol di daerah Cikunir, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Puluhan Pengendara Langgar Aturan PSBB di Gerbang Tol Bekasi. Kendaraan melintasi tol di daerah Cikunir, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Puluhan pengendara melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat melintasi pos pengawasan di Gerbang Bekasi Barat 1 Tol Jakarta Cikampek, Rabu siang (15/4). Hingga pukul 11.00 WIB, petugas Dishub setempat mencatat ada sedikitnya 50 pengendara yang terdeteksi melanggar ketentuan.

Pelanggar tersebut terdiri atas ketentuan suhu tubuh melebihi 38 derajat Celsius sebanyak tiga orang, tidak pakai masker 22 orang, dan angkutan barang lima kendaraan. "Yang paling banyak kesalahan pada formasi duduk. Masih ada yang duduk bersampingan di kursi depan," kata Kabid Dalops Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin.

Baca Juga

Terhadap para pelanggar ketentuan sebagian diarahkan untuk memutar balik arah kendaraannya ke dalam tol. Petugas juga memberikan teguran serta sosialisasi terhadap bahaya Covid-19 kepada setiap pelanggar.

Ikhawan menambahkan pengawasan terhadap pengendara di hari perdana penerapan PSBB di wilayahnya hanya berlaku bagi kendaraan masuk ke wilayah Kota Bekasi. Pemilahan pendatang dilakukan aparat gabungan TNI, Polri dan Dishub di 32 titik lintas yang menjadi perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Jakarta Timur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement