Rabu 15 Apr 2020 11:01 WIB

Razia Tempat Nongkrong, Dua Pengunjung Positif Covid-19

Mereka yang kedapatan nongkrong, langsung dilakukan rapid test di tempat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada warga
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada warga

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur bersama jajaran TNI dan Polri kembali melakukan patroli skala besar di titik-titik keramaian di Kota Surabaya pada Selasa (14/4) malam. Pada patroli kali ini, petugas merazia dua warung kopi di kawasan Surabaya Selatan, tepatnya di Gunungsari dan Karah.

Seperti pada patroli sebelumnya, mereka yang kedapatan nongkrong, langsung dilakukan rapid test di tempat. Dari hasil rapid test yang digelar, ditemukan dua orang yang hasil rapid test-nya positif Covid-19.

"Jadi ada dua lokasi dari hasil pelaksanaan kami. Di tempat yang sebelumnya (Gunungsari) ada satu dinyatakan positif dan di Karah juga dinyatakan positif," ujar Karoops Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Firman di Surabaya, Rabu (15/4).

Setelah terkonfirmasi positif Covid-19, keduanya langsung dibawa petugas yang memakai alat pelindung diri (APD) lengkap ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Keduanya akan diminta menjalani tes swab PCR. Sebab hasil rapid test tidak benar-benar akurat untuk menentukan seseorang positif atau negatif Covid-19.

"Mereka berdua dibawa oleh Bidokes Polda Jatim ke RS Bhayangkara," ujar Firman.

Sementara untuk pengunjung lain langsung didata petugas. Mereka juga langsung dilakukan rapid test di lokasi. Adanya temua positif ini, warung kopi diminta tutup sementara waktu. Petugas juga menyemprot disinfektan sebagai upaya steriliasi.

"Kami sudah melakukan penyemprotan semuanya. Semua kami akan melakukan polanya seperti itu untuk sementara harus tutup mereka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, rapud test di tempat dilakukan setelah dalam tiga hari terakhir, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Surabaya sangat signifikan. Dimana pada 12 April 2020 penambahan kasus positif covid-19 di Surabaya mencapai 83 orang. Kemudian pada 13 April 2020, kasus positif Covid-19 di Surabaya kembali bertambah 28 orang. Pada 14 April 2020  kasus positif Covid-19 di Surabaya juga bertambah 20 kasus.

Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Kota Surabaya telah menyentuh angka 228 orang. Khofifah menyatakan, peningkatan kasus yang signifikan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Perlu penanganan lebih serius demi mengurangi penyebaran Covid-19 di Surabaya.

“Maka kami bekerja sama dengan TNI-Polri khususnya dalam hal ini Polrestabes Kota Surabaya, bergerak melakukan sosialisasi dan juga upaya penindakan rapid test pada masyarakat yang masih nekad nongkrong, atau sekedar ke luar rumah bukan alasan yang sangat urgent,” ujar Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement