REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta hampir selesai melakukan pembahasan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. Realokasi anggaran ditargetkan dapat berjalan pada pertengahan April ini.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, realokasi anggaran tidak hanya diarahkan pada penanganan Covid-19, namun juga dampak yang ditimbulkan. Ada lima kebijakan prinsip yang difokuskan, yakni penanganan Covid-19, pemulihan sosial ekonomi, bantuan dan afirmasi warga terdampak, proses kebangkitan sosial ekonomi, serta selektif pada kebijakan strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Semoga pertengahan April ini, semua perubahan APBD segera bisa dijalankan. Sehingga tercukupi anggaran untuk program dan kegiatan lima kebijakan prinsip ini," kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut, Selasa (14/4).
Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pemerintah kabupaten lainnya di DIY. Koordinasi dilakukan untuk menetapkan apa saja yang dibantu oleh pemerintah pusat dan mana saja yang akan dibantu Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.
"Semoga bisa secepatnya selesai, sehingga bisa secepatnya dieksekusi untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya. Karena penetapan tanggung jawab itu akan memengaruhi besaran anggaran yang harus disiapkan," ujarnya.
Walaupun begitu, penanggulangan Covid-19 tahap pertama sudah dilakukan. Ada Rp 12 miliar dana yang sudah dicairkan beberapa waktu lalu. "Tetapi saat ini Pemkot Yogya juga masih melakukan koordinasi terkait realokasi dan refokusing karena perlu kesamaan pandang antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota," kata dia.