Selasa 14 Apr 2020 21:44 WIB

Kemenag Riau Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 29 Mei

Siswa belajar dengan panduan guru masing-masing dengan menggunakan aplikasi online

Ilustrasi belajar online.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ilustrasi belajar online.

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang menaungi Pendidikan Agama, Madrasah dan Pendidikan Kegamaan memperpanjang masa proses pembelajaran dari rumah sampai 29 Mei 2020. Hal ini terkait Riau yang ditetapkan wilayah zona merah Covid-19.

"Pandemi Covid-19 belum berakhir, dan gubernur Riau telah menetapkan Provinsi Riau sebagai wilayah zona merah penyebaran virus tersebut, dan kebijakan tersebut cukup berpengaruh pada pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama di Provinsi Riau," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau Mahyudin pada media di Pekanbaru, Selasa (14/4).

Menurut Mahyudin, terkait zona merah tersebut, seluruh Madrasah baik RA, MI, MTs, MA dan Pendidikan Keagamaan Islam Diniyah (Formal/PDF dan non-Formal/Diniyah Takmiliyah/LPQ) dan Pondok Pesantren serta satuan dan penyelenggara pendidikan di bawah Pondok Pesantren untuk belajar di rumah sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Mencermati sistuasi tersebut maka dalam memanfaatkan hasil kerjasama penyediaan platform pembelajaran online, secara maksimal untuk membantu siswa/santri dalam proses belajar masa tanggap darurat pandemi Covid-19.

"Juga perlu memaksimalkan pembelajaran secara on-line melalui pembelajaran e-Learning, di samping itu mengikuti pembelajaran melalui siaran TVRI sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," katanya.

Ia pun mengingatkan kembali orang tua siswa dan santri meskipun waktu belajar di rumah diperpanjang hingga 29 Mei 2020, aktifitas tetap harus mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan siswa belajar dengan panduan guru masing-masing dengan menggunakan aplikasi online yang tersedia.

Waktu belajar di rumah bukan waktunya untuk mudik atau berliburan, hanya perpindahan proses belajar mengajar dari secara manual menjadi online. Ini diupayakan untuk mencegah dan memberantas penyebaran Covid-19 itu semakin luas.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement