Selasa 14 Apr 2020 18:23 WIB

PSBB Bandung Raya Paling Telat Diajukan Kamis Ini

Kepala daerah se-Bandung Raya setuju mengajukan permohonan status PSBB ke Kemenkes.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4). Kepala daerah se-Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat akan mengajukan status PSBB kepada pemerintah pusat bersamaan
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4). Kepala daerah se-Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat akan mengajukan status PSBB kepada pemerintah pusat bersamaan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Daerah se-Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat bersamaan. Rencananya surat pengajuan status PSBB akan dikirimkan pada 16 April mendatang.

Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4). Usai rakor tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. 

Baca Juga

"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil mengatakan, jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada hari Rabu tanggal 22 April 2020. Adapun, pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan Rabu (15/4) pukul 00:00 WIB.

"Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui di akhir pekan seperti kemarin kaya Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek," jelasnya.

Selain itu, Emil mengarahkan para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement