REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 tahap pertama dengan jumlah mencapai Rp 12 miliar. "Anggaran ini digunakan untuk pembelian alat-alat kesehatan, APD dan gerakan pencegahan seperti pembelian disinfektan, masker dan lain-lain serta beberapa bantuan sosial," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Selasa (14/4).
Untuk tahap selanjutnya, pihaknya juga sudah hampir selesai membahas realokasi untuk percepatan penanganan Covid-19. Diharapkan, pertengahan April 2020 ini realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini sudah dapat dijalankan.
Terkait realokasi ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dan pemerintah kabupaten lainnya di DIY. Koordinasi dilakukan untuk menetapkan apa saja yang dibantu oleh pemerintah pusat dan mana saja yang akan dibantu Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.
"Semoga bisa secepatnya selesai, sehingga bisa secepatnya dieksekusi untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya. Karena penetapan tanggung jawab itu akan mempengaruhi besaran anggaran yang harus disiapkan," ujarnya.