Selasa 14 Apr 2020 13:59 WIB

Walkot Minta Pekerja Terkena PHK Daftar Kartu Pra-Kerja

Di Tangerang, sebanyak 3.042 pekerja terkena PHK dan 787 orang dirumahkan.

phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengimbau para pekerja yang terdampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) segera mendaftar Kartu Pra-Kerja.

"Bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang terkena PHK atau dirumahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan Program Kartu-Pra kerja, silakan daftarkan diri anda melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang atau secara 'online' (daring)," kata Arief, Selasa (14/4).

Sektor ketenagakerjaan ikut terimbas pandemi COVID-19 di Kota Tangerang. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, 54 perusahaan dengan total 3.729 orang yang terkena imbas pandemi itu. Dari data itu, 3.042 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 687 orang dirumahkan.

Ia berharap, Program Kartu Pra Kerja bisa meringankan beban masyarakat terdampak pandemi virus itu. Ia menambahkan pendaftaran masih dalam waktu tak terbatas menunggu kuota nasional 5,6 juta terpenuhi.

Nanti, katanya, pendaftar diverifikasi Pemerintah Provinsi Banten dan akan diteruskan ke pusat, untuk kemudian akan mendapatkan balasan melalui surat elektonik. Terkait dengan kuota, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan hasil masih ada jatah.

“Oleh karena itu, hal ini kami umumkan kepada masyarakat yang terdampak corona untuk segera daftar ke Pra-Kerja,” kata dia.

Ia menjelaskan tentang manfaat Program Kartu Pra-Kerja, di mana kelompok sasaran tersebut mendapatkan bantuan biaya pelatihan guna meningkatkan dan mengasah bakat serta keterampilan diri. Dengan demikian, katanya, ke depan dapat dijadikan bekal atau tambahan ilmu untuk mendapatkan pekerjaan sesuai keterampilan.

Pemkot Tangerang telah membuka posko pendaftaran Program Kartu Pra-Kerja di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Data yang terhimpun akan diteruskan ke Dinaskertrans Provinsi Banten. Terkait dengan informasi selengkapnya, warga dapat mengakses www.prakerja.go.id dan/atau menghubungi Tim Posko Kartu Pra-Kerja Kota Tangerang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement