REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Bantuan Jaminan Sosial Pemkab Karawang akan disalurkan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Kabupaten Karawang. Total 93 ribu KK akan menerima bantuan ini.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakshyari mengatakan pihaknya telah mendata keluarga yang berhak menerima bantuan. Bantuan akan diterima oleh 301 Kepala Keluarga (KK) pada setiap desanya.
"Jadi ada 309 desa dan kelurahan se-Kabupaten Karawang. Dari setiap desa nya ada 301 KK yang akan mendapatkan bantuan, baik bantuan dari Pemprov maupun dari Pemkab," kata Wakil Bupati dalam siaran persny, Senin (13/4).
Wabup menjelaskan, bansos dari Provinsi diberikan kepada 68 ribu KK. Sementara bantuan dari Pemkab diberikan kepada 25 ribu KK dengan total Rp35 Miliar berasal dari anggaran recofusing OPD.
Ia mengatakan, berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, desa juga diwajibkan untuk mengalokasikan BLT desa lewat dana desa sebesar 10 sampai dengan 15 persen.
"Penerima bantuan saat ini masih berkisar 93 ribu KPM. Untuk itu kami dari Pemkab akan melakukan recofusing anggaran lagi sehingga angka penerima Bantuan bisa bertanbah. Kita terus berupaya,” tuturnya.
Selain itu, masih ada sejumlah bantuan di antaranya bantuan dari program Sapa Warga Jabar. Ditambah juga bantuan BLT tunai dari Kemensos yang akan dilaunching 24 April mendatang.