Senin 13 Apr 2020 21:26 WIB

Surabaya Diminta Ikut Jakarta Berlakukan PSBB

Jumlah positif Corona di Surabaya meningkat signifikan dari 97 menjadi 180 orang.

Kegiatan kemanusiaan di Surabaya via mobil Ferrari, Selasa (7/4).
Foto: Dok. Pri
Kegiatan kemanusiaan di Surabaya via mobil Ferrari, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota dewan menyarankan Pemerintah Kota Surabaya segera mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Jatim. Hal ini menyusul warga yang positif Covid-19 mengalami kenaikan drastis.

"Saran saya seharusnya segera diberlakukan PSBB, seperti di Jakarta," kata anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Ibnu Shobir kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Baca Juga

Diketahui dari laman lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Surabaya mengalami kenaikan drastis dari sebelumnya pada Sabtu (11/4) hanya 97 orang menjadi 180 orang pada Ahad (12/4).

Warga yang positif COVID-19 paling banyak di Kelurahan Prada Kendali, Kecamatan Dukuh Pakis sebanyak 8 orang. Kemudian Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo sebanyak 8 orang, dan Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng sebanyak 7 orang.

Namun, lanjut dia, sebelum diterapkan PSBB, terlebih dahulu harus dicari solusi bagi warga Surabaya, agar ada bantuan logistik ke setiap warga selama PSBB.

Ia menjelaskan sudah tiga pekan Pemkot Surabaya menangani pencegahan COVID-19, namun penyebaran virus corona sepertinya belum bisa ditekan.

Hal ini terlihat dari jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif tiap hari terus bertambah. "Bahkan dengan 'rapid test' pun penyebaran virus corona belum bisa dihentikan," ujarnya.

Menurut dia, jalan satu-satunya adalah bagaimana Pemkot Surabaya menyempitkan ruang gerak Covid-19 dengan melakukan PSBB. Tentunya, kata dia, setelah PSBB menjadi opsi terakhir, langkah selanjutnya adalah perlu adanya pendampingan kepada warga seperti bantuan dana ke setiap warga selama penerapan PSBB.

Oleh karena itu, kata dia, jika memang Pemkot Surabaya memberlakukan PSBB, perlu ada bantuan dana baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR.

"Nah dengan PSBB ini, secara otomatis akan diketahui berapa jumlah penurunan kasus ODP atau PDP," katanya.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan hingga saat ini pihak pemkot masih berdiskusi terkait adanya kenaikan yang cukup drastis jumlah warga yang positif Covid-19 di Surabaya.

"Kami tidak tahu kenapa di kawasan tersebut masuk zona merah. Kami sudah berupaya untuk mengantisipasinya," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya akan melakukan upaya khusus di kawasan yang masuk zona merah tersebut. Salah satunya memaksimalkan pembagian masker, penyemprotan cairan disinfektan, dan jaga jarak fisik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement