REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menambah lokasi pengecekan untuk memastikan masyarakat mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan saat ini sudah ada 33 lokasi pengecekan, meski demikian jumlah tersebut akan ditambah.
"Saat ini ada 11 di perbatasan, 13 di terminal, 5 di tol, 4 di dalam kota. Menyangkut diberlakukannya Depok, Bekasi, apakah mungkin akan ditambah? Ya nantinya akan ditambah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/4).
Meski demikian, Yusri belum memberi rincian mengenai berapa jumlah titik tambahan yang akan disiapkan dan di masa saja titik tersebut tersebut akan ditempatkan.
"Nanti akan diperlebar lagi pasti, tapi sekarang kan belum. Depok dan Bekasi itu masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya tetapi rancangan itu sudah ada, rancangan kita sudah ada," ujarnya.
Selain Depok dan Bekasi, Polda Metro Jaya juga akan menambah titik periksa di Tangerang Kota maupun Tangerang Selatan.
Yusri kembali mengingatkan soal fungsi check point Polda Metro Jaya. Dia mengingatkan, fungsi titik periksa tersebut adalah memastikan seluruh moda transportasi mematuhi kebijakan PSBB yang tujuan akhirnya adalah menjaga keselamatan masyarakat dengan mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Sekarang kan 33 check point yang kita siapkan. 33 check point dengan ketentuan PSBB di Nakarta. Tugasnya apa di check point itu? Untuk memantau pergerakan moda transportasi yang ada apakah sudah sesuai dengan aturan PSBB," ujarnya.