REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menanggung 12.246 kepala keluarga (KK) Kota Bogor yang belum tercover bantuan dari pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menyatakan jumlah tersebut masuk dalam kategori non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kota Bogor.
Kepala Dinsos Kota Bogor, Anggraeni Iswara menuturkan 12.246 KK itu akan mendapat bantuan Rp 600 ribu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. Bantuan itu, akan disalurkan setiap bulannya, selama tiga bulan. "Total yang kita ajukan ada sekitar Rp 22 miliar selama tiga bulan itu," kata Anggraeni, Senin (13/4).
Berdasarkan data Dinsos Kota Bogor, saat ini terdapat 43.531 KK yang masuk dalam kategori non DTKS. Sebanyak, 31.285 KK telah tercover bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan sisanya belum memperoleh bantuan.
Karena itu, Kota Bogor harus mengcover warga yang belum mendapatkan bantuan. Dia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan RW atau RT setempat untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. "Intinya gak doubel-doubel saja KKnya. RT, RW akan tetap menjalankan pendataan dari warga. Karena akan ada bantuan dari Presiden untuk wilayah Jabodetabek Rp 600 ribu," katanya.
Bantuan dari presiden, kata Anggraeni, masih disinkronkan dengan data secara keseluruhan DTKS. Sebab, masih terdapat 8.046 dari 71.111 KK yang masih belum memperoleh bantuan. "Itu masih kita verifikasi lagi untuk menerima bantuan dari Presiden," ujarnya.