REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Wabah Covid-19 menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menutup secara permanen lokalisasi Gang Sadar. Setelah Pekerja Seks Komersial (PSK) dipulangkan, Pemkab tidak akan lagi mengizinkan tempat itu menjadi tempat transaksi seks. ''Kita akan tutup Gang Sadar untuk selamanya. Tidak boleh lagi ada kegiatan atau aktivitas anak kos di tempat itu,'' kata Bupati, Senin (13/4).
Menyusul wabah Covid-19 yang saat ini berlangsung di Tanah Air, Pemkab Banyumas awalnya hanya mengambil kebijakan menutup lokalisasi Gang Sadar di obyek wisata Baturraden. Pemerintah memasang spanduk di depan gang yang menyatakan Gang Sadar ditutup. Namun pada Ahad (12/4), Pemkab bertindak lebih jauh dengan memulangkan seluruh PSK yang kost di rumah-rumah warga kawasan Gang Sadar.
Total ada sekitar 125 PSK yang dipulangkan ke daerah asal dengan menggunakan lima unit bus pariwisata. Pemkab memutuskan untuk menutup Gang Sadar dan memulangkan penghuninya, dengan pertimbangan aktivitas seks di lokasi tersebut bisa menjadi ajang penularan Covid-19.
Dengan kebijakan penutupan permanen, PSK yang sudah dipulangkan ke daerah asalnya, tidak boleh kembali lagi ke Gang Sadar. Meskipun wabah Covid kelak sudah berlalu. ''Tanah dan rumah yang ada di Gang Sadar akan kita sewa atau kita beli untuk kegiatan lain,'' kata Bupati.
Dengan demikian, jika anak kos ini kembali ke Gang Sadar, kondisi gang tersebut sudah berubah total. Tidak akan ada lagi tempat kost yang bisa digunakan mereka untuk mangkal sebagai PSK. ''Lahan di gang sadar akan kira revitalisasi. Mungkin bisa kita gunakan untuk perluasan lahan parkir obyek wisata Baturraden,'' kata dia.
Ihwal Gang Sadar yang ada di Baturraden ini, Pemkab Banyumas sebenarnya sudah cukup lama berkeinginan untuk menutup lokalisasi tersebut. Namun sebelum Wabah COVID 19 berlangsung, keinginan ini baru sebatas wacana. Pemkab tidak berani mengambil tindakan tegas, karena mendapat banyak penentangan dari sebagian warga.
Mereka yang menentang, antara lain meminta Pemkab mempertimbangkan lagi nasib anak kost bila dilakukan penutupan. Namun adanya wabah COVID 19, menjadi dasar kuat bagi Pemkab untuk mengambil langkah tegas.