Senin 13 Apr 2020 15:35 WIB

Kereta Bandara Kualanamu Dihentikan Sementara

Pengehntian dilakukan bertahap dari 38 perjalanan dan kemudian sisanya.

Kereta api Railink tujuan Bandara Kualanamu, Deli Serdang berangkat dari Stasiun Kereta Api Bandara, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (6/1).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Kereta api Railink tujuan Bandara Kualanamu, Deli Serdang berangkat dari Stasiun Kereta Api Bandara, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manajemen PT Railink menghentikan sementara seluruh atau 50 perjalanan Kereta Api (KA) Bandara Kualanamu terhitung 12 April hingga 31 Mei 2020 sebagai dampak wabah Virus Corona baru atau COVID -19.

"Penghentian operasional bertahap dari 38 perjalanan dan ditambah 12 lagi sejak tanggal 12 April," ujar Kepala Humas PT Railink, Diah Suryandari, Senin (13/4).

Pengurangan frekuensi perjalanan KA Bandara Kualanamu dilakukan bertahap sejak 19 Maret 2020. Kemudian ada lagi pengurangan mulai 30 Maret dan terakhir 12 April.

"Awalnya rencana penghentian sementara hingga 30 April, tetapi karena situasi dampak wabah COVID-19 masih berlanjut, maka diperpanjang hingga 30 Mei," ujarnya.

Penghentian sementara perjalanan KA Bandara Kualanamu itu mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran COVID-19. Diah menegaskan penghentian sementara operasional KA Bandara Kualanamu menunjukkan dukungan kuat manajemen Railink kepada pemerintah dalam mengurangi potensi penyebaran dan penularan COVID-19.

"Sebelumnya manajemen Railink juga sudah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran COVID mulai dari penyemprotan disinfektan di KA, stasiun dan sekitarnya termasuk menyediakan hand sanitizer, melakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga pembagian masker," ujar Diah.

Diah mengakui sejalan dengan wabah COVID-19, kemudian arahan pemerintah untuk berdiam/tinggal di rumah dan ditambah imbauan tidak mudik saat Lebaran, jumlah penumpang anjlok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement