Senin 13 Apr 2020 11:06 WIB

Karawang akan Ajukan Penerapan PSBB

Kasus Covid-19 di Karawang juga terus bertambah setiap harinya.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Foto: Tangkapan layar
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana akan mengikuti langkah DKI Jakarta untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karawang akan mengajukan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menekan angka penyebaran wabah pandemi corona atau covid-19.

"PSBB pemerintah pusat domainnya, yang pasti kami akan mengajukan juga melihat ada penyebaran di Karawang," katanya dalam siaran persnya, Senin (13/4).

Meski masih menjalani isolasi karena positif Covid-19, Cellica menyebutkan sejumlah kasus pandemi pandemi corona atau covid-19 yang menyerang warga Karawang merupakan cluster dari Jakarta dan Bekasi. Apalagi melihat kasus Covid-19 di Karawang juga terus bertambah setiap harinya. Selain itu, Ianjut Bupati, pemerintah saat ini terus melakukan penyelusuran dan identifikasi penyebaran virus corona di Karawang.

"Yang terpenting SOPnya adalah yang positif wajib kami rawat untuk memutus mata rantai penularan dan cepat kami obati itu tujuaannya," ujarnya.

Ia menegaskan kurang Iebih sebanyak 25 orang yang terpapar corona di Karawang merupakan cluster dari HIPMI dan sisanya merupakan cluster dari luar daerah yang masih terus dilakukan tracking. Pihaknya berupaya maksimal untuk bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement