Senin 13 Apr 2020 11:02 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Aktif Cegah Penyebaran Corona

Patroli digalakkan bubarkan masyarakat yang masih berkerumun.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bilal Ramadhan
Mahasiswa jurusan farmasi Universitas Buana Perjuangan (UBP) membuatan cairan antiseptik pembersih tangan atau hand sanitizer dengan standar World Health Organization (WHO) di Labolatorium UBP, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Mahasiswa jurusan farmasi Universitas Buana Perjuangan (UBP) membuatan cairan antiseptik pembersih tangan atau hand sanitizer dengan standar World Health Organization (WHO) di Labolatorium UBP, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya mencegah penyebaran virus corona. Pemkab bersama aparat gabungan dari TNl/Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, tim Damkar serta tim kesehatan rutin menggelar patroli untuk membubarkan masyarakat yang masih suka berkumpul dan menggelar acara demi pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan upaya ini dilakukan untuk mencegah keramaian yang berpotensi menyebarkan virus. Patroli dilakukan secara rutin setiap harinya baik siang atau malam di sejumlah titik di Karawang.

Tak hanya itu, pembentukan tim gugus tugas tingkat desa juga telah dilakukan untuk memberikan edukasi serta sosilasisasi mengenai bahaya Covid-19. "Mereka juga aktif memeriksa masyarakat yang ODP, PDP ataupun OTG hingga tingkat desa,” kata Fitra, Ahad (12/4).

Ia mengatakan Tim Gugus Tugas juga membentuk call center dengan pelayanan selama 24 jam. Call center tersebut bisa dihubungi oleh masyarakat jika merasakan adanya gejala seperti Covid-19 ataupun melaporkan adanya anggota keluarga maupun tetangga yang bergejala.

"Tim kami juga siap 24 jam untuk ketersediaan ambulans dari Kalacak ” kata Fitra.

Dia menambahkan angkah antisipasi lainnya melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin ke tiap-tiap desa hingga tingkat RT, pembagian hand sanitizer, pembuatan wastafel atau tempat cuci tangan di tempat-tempat umum.

"Dan melalui surat edaran dari Bupati, sejumlah tempat keramaian seperti mall, café dan restoran juga tutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Fasilitas umum milik pemerintah juga telah ditutup untuk mencegah keramaian dan penyebaran,” ujar Fitra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement