REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto meralat pernyataannya terkait penolakan kedatangan 2.000 turis Australia menggunakan kapal pesiar ke Kota Batam.
Isdianto menegaskan bahwa Kepri menolak pemulangan 2.000 WNI ABK kapal pesiar Australia melalui pintu masuk Batam.
"Jadi, yang ditolak itu WNI ABK kapal pesiar. Bukan turis dari Australia," tegas Isdianto di Tanjungpinang, Ahad.
Isdianto meminta pemulangan ABK tersebut melalui provinsi lain yang lebih dekat dengan Australia, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kalau kita lihat, pintu keluar dari Austalia lebih dekat dengan NTT dan NTB. Kenapa harus ke Batam yang wilayahnya jauh ke Utara. Kami tegas menolaknya,” katanya.
Isdianto mengungkapkan, penolakan terhadap 2.000 ABK tersebut merupakan bentuk keseriusan Kepri mengantisipasi pandemi Covid-19.
“Kita tidak ingin ada yang datang membawa virus itu, karena pasien yang terpapar Covid di kepri saat ini memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri,” ujarnya.
Saat ini, kata Isdianto, Kepri sudah menjadi pintu masuk Tenaga Kerja Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia.
"Sudah lebih dari 40 ribu PMI dan TKI yang kembali dari Malaysia melalui Batam, Karimun dan Tanjungpinang," jelasnya.
Lebih lanjut, Isdianto menyebut Kepri ingin fokus menangani warganya yang terdampak pandemi Covid-19. Baik mereka yang positif, orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan maupun orang tanpa gejala.
"Kehadiran 2.000 ABK kapal pesiar itu akan menambah beban Kepri dalam membasmi COVID-19," ucapnya.