Ahad 12 Apr 2020 18:35 WIB

Ini Kronologi Pencurian Ribuan Masker di Gudang Dinkes

Pelaku diketahui merupakan petugas kebersihan di Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.

Pencuri masker ditangkap polisi (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Pencuri masker ditangkap polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA  -- Kepolisian Resor Kota Palangka Raya menyatakan pencurian ribuan masker dari gudang Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan tersangka berinisial DP (28). Pelaku merupakan warga Jalan Jati Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut yang juga pegawai honorer petugas kebersihan kantor Dinkes setempat.

"Pelaku bekerja sebagai cleaning servis (CS) di Dinkes Kalteng itu melancarkan aksinya saat penjaga gedung terlelap tidur. Pelaku sudah mengetahui seluk beluk dan kondisi perkantoran Dinkes Kalteng itu, masuk ke dalam gudang dengan cara merusak salah satu pintu masuk gudang dengan menggunakan sebuah kunci ukuran 10," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat jumpa pers di halaman mapolresta setempat, Ahad.

Baca Juga

Menurut Jaladri, sebelum masuk dalam gudang, yang bersangkutan juga sempat mengambil pakaian alat pelindung diri atau pelindung seluruh tubuh sudah tidak terpakai di dalam sebuah mobil pikap yang terparkir di dekat gedung.

"Usai masuk ke dalam gudang pelaku langsung mengambil tumpukan masker sebanyak tiga dus, serta masker N95 yang totalnya 6.120 lembar dari dua merk pada Ahad (12/4) sekitar pukul 01.30 WIB," tuturnya.

Setelah berhasil mengeluarkan ribuan masker dari gudang tersebut, tersangka langsung menaruhnya di dekat bangunan ruang malaria, dan ditutup menggunakan sebuah terpal plastik yang memang sudah tidak lagi digunakan.

Kemudian meninggalkan kardus tersebut yang nantinya akan kembali diambilnya. Namun, aksinya lebih dahulu ketahuan pihak petugas usai tim Reserse Mobile Polres setempat,  mendengarkan keterangan honorer yang dikumpulkan untuk menjaga malam.

"Sementara ini pelaku mengakui perbuatannya itu kepada petugas hanya melakukannya sendiri, namun petugas juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam hal ini," kata dia.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku mengambil masker karena kebutuhan ekonomi. Rencananya masker tersebut akan di jual kembali namun belum tahu dijual kemana. "Saya mencuri karena kebutuhan ekonomi," ucap PD di hadapan Kapolresta Palangka Raya dan sejumlah awak media

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement