Ahad 12 Apr 2020 09:33 WIB

23.898 Pemudik Sudah Masuki Majalengka

Bupati Majalengka memperkirakan pemudik akan lebih banyak pada saat Idul Fitri.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Reiny Dwinanda
Kerumunan warga, ilustrasi. Bupati Majalengka mencatat 23.898 pemudik tercatat sudah memasuki wilayahnya sejak pandemi Covid-19 terjadi.
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Kerumunan warga, ilustrasi. Bupati Majalengka mencatat 23.898 pemudik tercatat sudah memasuki wilayahnya sejak pandemi Covid-19 terjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Sebanyak 23.898 pemudik tercatat sudah memasuki Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sejak wabah Covid-19 terjadi. Pemkab Majalengka pun sudah mendirikan 11 posko di daerah perbatasan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menilai, angka itu menunjukkan bahwa warga Kabupaten Majalengka banyak yang merantau ke kota-kota besar. Dia memperkirakan, jumlah warganya yang akan pulang kampung akan semakin bertambah saat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga

"Saya tidak dapat menolak kehadiran mereka karena bagaimanapun mereka itu rakyat saya," kata Karna, saat meninjau tiga posko perbatasan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Sabtu (11/4).

Adapun tiga posko yang dikunjungi bupati itu masing-masing berada di Kecamatan Lemahsugih, Malausma dan Cingambul. Berdasarkan catatan ketiga posko tersebut, terdapat 5.000 pemudik yang telah tiba di Majalengka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.000 pemudik tiba di Kecamatan Lemahsugih dan 1.000 pemudik di Kecamatan Malausma dan Cingambul.

"(Jumlah pemudik) di Kecamatan Lemahsugih mungkin yang tertinggi dari 26 kecamatan lainnya yang ada di Majalengka," tutur Karna.

Menurut Karna, keberadaan 11 posko di daerah perbatasan itu sangat penting agar bisa mencatat seluruh warga yang datang ke Kabupaten Majalengka. Di posko itulah dilakukan penyaringan terhadap para pendatang, baik dari berbagai daerah maupun dari luar negeri.

Para pendatang itu dicatat dan diperiksa suhu tubuhnya. Mereka juga diberikan imbauan agar mengisolasi diri di rumah selama 14 hari. Sedangkan bagi mereka yang mengalami gangguan kesehatan, agar melaporkannya ke RT/RW, kades dan puskesmas terdekat.

Adapun 11 posko itu tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan kabupaten-kabupaten tetangga. Posko tersebut tersebar di Kabupaten Sumedang, Ciamis, Kuningan, Cirebon, dan Indramayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement