REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kelompok tani hutan (KTH) di Kalimantan Selatan melakukan pengembangan bahan disinfektan berupa asap cair. Pengembangan tersebut dilakukan dengan pendampingan dari para penyuluh kehutanan dan tenaga bakti rimbawan di Kesatuan Pengelola Hutan Tabalong, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Terdapat tiga KTH yang melakukan pengembangan antara lain KTH Penepeh Lestari Desa Kaong Kecamatan Upau, KTH Sempaga Desa Burum Kecamatan Bintang Ara dan KTH Gunung Batuah Desa Santuun Kecamatan Muara Uya. Ketiganya melaksanakan uji coba pembuatan asap cair dari cangkang kelapa sawit.
Salah seorang Penyuluh Kehutanan KLHK, Warlian, menuturkan dengan penggunaan cangkang sawit memudahkan anggota KTH mendapatkan bahan baku tanpa harus menebang pohon. Meskipun memang, asap cair yang dihasilkan lebih sedikit yakni hanya 20-25 liter per hari.
"Meskipun lebih ekonomis dan ramah lingkungan, masih perlu diteliti lebih lanjut bagaimana efektifitas asap cair dari cangkang kelapa sawit sebagai bahan baku disinfektan,” ujar Warlian menambahkan.
Tenaga Bakti Rimbawan KPH Tabalong, Erwin Halilintar menyatakan, penggunaan cangkang kelapa sawit sebagai bahan baku asap cair merupakan hal yang baru. Selama ini KTH hanya mengunakan kayu laban sebagai bahan baku pembuatan asap cair dengan produksi 30-40 liter asap cair setiap harinya.
Asap cair yang sudah diolah menjadi disinfektan selanjutnya disemprotkan ke desa-desa yang berada di Kabupaten Tabalong sebagai uji coba. Adapun teknis penyemprotan dilakukan dengan memanfaatkan mobil unit pemadam kebakaran agar jangkauan penyemprotan lebih luas.
KPH Tabalong, kata dia, juga menggandeng pihak swasta untuk membantu mendatangkan cangkang kelapa sawit yang digunakan sebagai bahan baku asap cair. Erwin menuturkan bantuang cangkan sawit diterima dari PT Astra Agro Lestari, di mana setiap KTH mendapatkan 8 meter kubik cangkan kelapa sawit yang siap diolah.