Sabtu 11 Apr 2020 21:35 WIB

Warga Sleman di Pos-Pos Diingatkan Jaga Jarak

Tidak sedikit warga yang malah kumpul di gapura atau gerbang yang jadi pos jaga.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Karta Raharja Ucu
Wajib Menggunakan Masker. Warga beraktifitas menggunakan masker di Sleman, Yogyakarta, Senin (6/4)
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Wajib Menggunakan Masker. Warga beraktifitas menggunakan masker di Sleman, Yogyakarta, Senin (6/4)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Masyarakat Kabupaten Sleman masih banyak yang menerapkan lockdown atau karantina atau sebenarnya pengarusutamaan akses menuju kampung-kampung. Penerapan itu turut membuat tidak sedikit warga justru berkumpul di pos-pos.

Hal itu dikarenakan pengarusutamaan menjadikan akses biasanya dibuka cuma satu jalan. Kemudian, gapura atau gerbang kampung yang menjadi jalan masuk utama diterapkan penyemprotan disinfektan kepada setiap warga yang masuk.

Di satu sisi, penerapan itu memang menjadi tanda kepedulian warga sekitar dalam mencegah penyebaran atau penularan Covid-19. Tapi, di sisi lain tidak sedikit warga yang malah kumpul di gapura atau gerbang yang jadi pos jaga.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Sleman tentang pos-pos jaga itu yang memiliki potensi titik-titik rawan penyebaran Covid-19. Terlebih, jika pos-pos jaga itu diramaikan lebih dari 10 orang.

"Jadi ajang kumpul-kumpul, begadang, jaraknya tidak dijaga dan tidak menggunakan masker," kata Sri usai menghadiri penyerahan bantuan alat semprot, Jumat (10/4).

Untuk itu, ia meminta masyarakat agar konsisten menerapkan aturan agar dapat mengurangi resiko penularan. Apalagi, kata Sri, Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terbanyak di DIY ada di Kabupaten Sleman.

"Demikian pula PDP sampai yang terkonfirmasi dan meninggal, karena mobilitas tertinggi di Kabupaten Sleman," ujar Sri.

Ia berpendapat, aktivitas dari bandara-bandara dari DKI Jakarta menuju DI Yogyakarta masih lebih dari 20 pesawat. Menurut Sri, itu memberi pengaruh terhadap tingginya kasus-kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman.

Sri berharap, dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta bisa diperluas ke Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sehingga, ia merasa itu akan memperkecil pergerakan orang tidak menyebar ke luar daerah.

"Sehingga, Sleman berangsur cepat selesai dalam menangani virus corona dan kembali dapat membangun perekonomian seperti sedia kala," kata Sri.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menuturkan, sebagian alat untuk rapid test yang sudah dianggarkan Rp 1,4 miliar melalui BTT sudah ada. Masih diprioritaskan untuk yang kontak erat kasus positif.

Kontak erat itu sendiri artinya petugas medis yang merawat PDP maupun positif di rumah sakit yang mendapat RDT dari Kementerian Kesehatan. Kemudian, berikutnya untuk ODP yang datang dari daerah terjangkit.

"Yang pengadaan kita untuk kontak erat hasil tracing dan ODP tersebut," ujar Joko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement