REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU - Pasien asal Majene yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat. Keterangan ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sulbar, Safaruddin Sanusi.
"Pasien inisial J dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sulbar," katanya, di Mamuju, Jumat (10/4).
Ia mengatakan pasien tersebut juga telah menjalani tes swab sebanyak dua kali dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19. "Hasil swab pertama yang dilakukan pada tanggal 30 Maret 2020 dan hasil laboratorium tertanggal 2 April 2020, menyatakan pasien 01 negatif Covid-19," kata Safaruddin.
Setelah itu dilanjutkan dengan hasil swab yang kedua pada tanggal 4 April 2020 serta hasil laboratorium tanggal 9 April dan hasilnya tetap sama yakni negatif. "Pasien yang dinyatakan sembuh tersebut sudah bisa diperbolehkan pulang ke rumahnya," katanya.
Dua pasien dalam pengawasan (PDP) dari Mamuju, yakni N dan Ng, juga dinyatakan negatif Covid-19. "Demikian laporan ini berdasarkan hasil Balai Besar Laboratorium Makassar (BBLK) yang diterima Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar," jelas Safaruddin.